LAYANAN

Layanan Personalia

Terdiri atas pelayanan tata usaha kepegawaian, jaminan sosial, kesehatan, dan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan sebagai berikut:

  1. Cuti Pegawai
  2. BPJS Ketenagakerjaan
  3. BPJS Kesehatan
  4. Pengunduran Diri
  5. Pensiun
  6. Subsidi Haji
  7. Subsidi Umroh
  8. Kenaikan Pangkat/Golongan
  9. SKP Online
  10. Update Data Diri
  11. Ajuan NIDN, NIDK dan NUPN
  12. Pindah Homebase
  13. Lembur Pegawai
  14. Ajuan Dana Talangan Haji
  15. Dana Pensiun
  16. Persuratan (standar layanan maksimal 2 hari kerja)
  17. Umroh Pensiun (standar layanan maksimal 15 hari kerja (jika belum memiliki passport))
  18. PKL
  19. Permintaan Data (standar layanan maksimal 4 hari kerja dari pengajuan surat permohonan)
  20. Reward (standar layanan maksimal 12 hari kerja dari surat ajuan Kepala unit kerja)

Layanan Pengembangan SDM

Terdiri atas pelayanan penerimaan, pembinaan, dan pengembangan karir dosen dan tenaga kependidikan sebagai berikut:

  1. Studi Lanjut Dosen
  2. Studi Lanjut Tenaga Kependidikan
  3. Pelatihan Untuk Dosen/Tenaga Kependidikan
  4. Pengembangan Kompetensi Keahlian
  5. Jabatan Akademik Dosen
  6. BKD
  7. Serdos